KONGKRIT.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan keprihatinannya terkait pemanfaatan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang kerap disalahgunakan untuk menjerat para guru.
Menurut Gibran, meskipun tujuan dari UU tersebut adalah untuk melindungi anak-anak, hal itu jangan sampai justru merugikan para pendidik yang seharusnya dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti.
Juga dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/2024).
Gibran menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, baik bagi guru maupun siswa.
"Jangan ada lagi kekerasan, bullying, atau bahkan kriminalisasi terhadap guru. Ini adalah salah satu masalah yang harus segera diselesaikan," ujarnya tegas.Meski mengapresiasi keberadaan UU Perlindungan Anak, Gibran menyarankan agar hukum tersebut tidak dijadikan senjata untuk menyerang guru yang sedang menjalankan tugasnya.
"Undang-Undang perlindungan anak itu ada untuk melindungi anak-anak, tapi jangan sampai digunakan untuk menyerang para guru yang justru tengah mendidik mereka," tambah Gibran.
Lebih lanjut, Gibran menyampaikan perlunya legislasi yang memberikan perlindungan bagi para guru.
"Mungkin sudah saatnya kita mendorong adanya undang-undang perlindungan guru, agar guru bisa mengajar dengan rasa aman,” sebutnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6