“Pengaduan yang datang sangat beragam, tapi ada beberapa yang berkaitan dengan masalah tanah,” ujar Pranggono.
Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ ini diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang mengumumkan pembukaannya melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu malam (10/11/2024).
Dalam pengumumannya, Gibran mengundang warga untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jakarta Pusat pada jam kerja, atau menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor yang telah disediakan.
“Bapak dan Ibu bisa langsung datang Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB, atau jika tidak bisa datang langsung, bisa menggunakan WhatsApp untuk mengirimkan aduan,” ujar Gibran dalam keterangannya.
Model layanan pengaduan ini mengingatkan pada kebijakan yang pernah diterapkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang membuka layanan serupa di Balai Kota Jakarta untuk menangani masalah masyarakat dengan cepat dan transparan.Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan pemerintah dalam menanggapi permasalahan yang ada di masyarakat, serta memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6