KONGKRIT.COM – Terhitung semenjak Senin, (11/11/2024), Istana Wakil Presiden membuka layanan pengaduan masyarakat yang diberi nama ‘Lapor Mas Wapres.’
Layanan ini bertujuan memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan aduan secara langsung kepada pihak pemerintah.
Layanan ini beroperasi setiap hari kerja, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan dapat menampung lebih dari 50 laporan pengaduan setiap harinya.
Dilansir dari Liputan6.com, pada hari pertama layanan dibuka, warga tampak antusias mengunjungi kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan keluhannya.
“Warga yang ingin mengadu bisa datang langsung ke sini, melakukan registrasi, dan kemudian akan diarahkan ke ruang pengaduan,” jelas Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres, Pranggono Dwianto, saat ditemui di lokasi.
Setelah registrasi, warga akan dilayani oleh staf Setwapres yang akan membantu menyusun laporan pengaduan secara lengkap.Laporan tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut melalui analisis dan rekomendasi solusi.
"Kami berharap pengaduan yang diterima bisa diproses dengan cepat dan efektif," tambah Pranggono.
Layanan ini terbuka untuk semua kalangan, dan masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis pengaduan.
Meskipun jenis aduan yang masuk cukup bervariasi, Pranggono mengungkapkan bahwa pada hari pertama banyak laporan yang terkait dengan masalah pertanahan.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6