Baznas Kota Padang Salurkan Bantuan Tunai untuk Lansia di Masjid Nahdatul Islam Belakang Tangsi

×

Baznas Kota Padang Salurkan Bantuan Tunai untuk Lansia di Masjid Nahdatul Islam Belakang Tangsi

Bagikan berita
Baznas Kota Padang Salurkan Bantuan Tunai untuk Lansia di Masjid Nahdatul Islam Belakang Tangsi
Baznas Kota Padang Salurkan Bantuan Tunai untuk Lansia di Masjid Nahdatul Islam Belakang Tangsi

KONGKRIT.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu. Kali ini, bantuan tunai diberikan kepada empat orang lansia yang merupakan jamaah tetap Masjid Nahdatul Islam di Jalan Belakang Tangsi, Kota Padang.

Penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat, 08 November 2024, setelah pelaksanaan shalat Jumat. Dihadiri oleh ketua LPM, pengurus Masjid, Lurah, RT/RW serta pemuka masyarakat.

Masing-masing penerima bantuan mendapatkan santunan sebesar Rp500.000. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para lansia dan memberikan manfaat bagi mereka.

"Sasaran utama program ini adalah untuk membantu keluarga kurang mampu, khususnya para lansia," ujar Ketua BAZNAS Kota Padang Yuspardi melalui Humas Syahrul saat ditemui di lokasi penyaluran bantuan.

Syahrul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki dan donatur yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS Kota Padang.

"Berkat kepedulian donatur, kami dapat menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," imbuhnya.

Menyadari pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat, BAZNAS Kota Padang juga memberikan kemudahan dalam pengajuan permohonan bantuan.

Masyarakat yang berusia lanjut atau berasal dari keluarga kurang mampu kini dapat mengajukan permohonan bantuan usaha dan program lansia melalui jasa pengiriman seperti Pos, JNE, dan J&T.

"Kami berharap dengan adanya kemudahan ini, semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu," kata Syahrul.

Permohonan dapat dikirimkan ke Kantor BAZNAS Kota Padang yang beralamat di Jalan By.Pass KM 12 Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini