Dua Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Tiba di Bandara Soetta

×

Dua Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Tiba di Bandara Soetta

Bagikan berita
Dua Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Tiba di Bandara Soetta
Dua Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Tiba di Bandara Soetta

Menurut Wira, tersangka DM membantu menampung uang dari kejahatan tersangka DM.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp300 juta dan uang sebesar Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.

"Kami melihat bahwa tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh, sehingga kami dapat membuka semuanya tentang kasus yang saat ini kami tangani,” bebernya.

Dirinya menyatakan bahwa perkembangan kasus ini menunjukkan komitmen Polri untuk menyelesaikan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pegawai rendah di Kementerian Komdigi.

"Bahwa polri memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus siapa saja yang terlibat dalam perjudian online ini,” sebut Wira.

"Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar proses ini dapat dilakukan dengan lancar sehingga benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pintanya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa para tersangka juga akan menghadapi pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini.

"Khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” ungkapnya.

(Riko)

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini