“Menjaga Pilkada di Sumbar dengan tagline Pilkada Badunsanak sama dengan menjaga Pilkada secara nasional," lanjutnya.
Audy juga secara khusus menekankan kemungkinan praktik politik uang yang tidak netral dan pelanggaran netralitas ASN di beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada.
Ini karena sebagian besar daerah tersebut saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj), Pejabat Sementara (Pjs), atau Pelaksana Tugas (Plt) Bupati atau Wali kota.
Daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang relatif rendah memiliki potensi politik keuangan yang tinggi.
Selain itu, ada beberapa daerah di mana petahanan Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya masing-masing maju, bahkan sampai Sekdanya maju.
“Ini jelas area unik yang mendapat perhatian yang lebih besar. Selain itu, integritas ASN telah diuji secara menyeluruh," katanya.Rakor juga mencakup agenda penandatanganan nota kesepahaman antarkepala daerah di Sumbar untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang stabil.
"Tentu saja, kepekaan kita terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada perlu ditingkatkan setelah menandatangani kesepakatan," tutupnya.
Editor : Zaitun Ul Husna