Prabowo Resmi Menandatangani UU Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

×

Prabowo Resmi Menandatangani UU Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Bagikan berita
Prabowo Resmi Menandatangani UU Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM
Prabowo Resmi Menandatangani UU Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Erick mengatakan bahwa tindakan ini diperkirakan akan menghasilkan sekitar Rp 8,7 triliun.

“Anggarannya diperkirakan mencapai Rp 8,7 triliun, yang dapat membantu pemulihan ekonomi, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) yang saat ini mengalami kesulitan, tuturnya.

Erick mengatakan bahwa meskipun ada pilihan untuk waktu yang lebih lama, seperti dua atau sepuluh tahun, pemerintah mengusulkan untuk menyelesaikan proses dalam waktu lima tahun.

“Kita harus dapat menyelesaikan dalam waktu lima tahun ini,” ucapnya.

Menurutnya, penghapusan tagih ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa sektor UMKM yang terdampak pandemi dapat mendapatkan pembiayaan dengan mudah.

Erick berharap upaya ini akan memiliki dampak langsung pada sektor ekonomi rakyat. Hingga saat ini, 92 persen pembiayaan KUR diberikan oleh bank BUMN.

Hal ini sesuai dengan nilai lebih dari Rp 1.000 triliun, dengan bank swasta menyediakan sisanya sebesar 8 persen.

Erick menambahkan bahwa pemerintah juga menargetkan penyaluran KUR pada tahun 2025 dengan fokus pada sektor pertanian dan ketahanan pangan, yang diperkirakan mencapai nilai antara Rp 200 triliun dan Rp 300 triliun.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Republik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini