KONGKRIT.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Guguak Panjang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Balai Diklat Pertanian, Jalan Syech Djamil Djambek, Bukittinggi, Senin, (04/11/2024)
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Guguak Panjang yang diwakili oleh Taufik Adiputra, S.E., M.M., serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Ridwan Afandi.
Sebanyak 75 peserta mengikuti Bimtek tersebut untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis mereka dalam melakukan pengawasan pemungutan suara.
Selama kegiatan, para peserta diberikan pelatihan komprehensif terkait prosedur perhitungan suara yang benar, termasuk penilaian suara sah dan tidak sah, serta penggunaan formulir C1.
Selain itu, pelatihan juga mencakup penggunaan aplikasi Siswaslu untuk mempermudah pelaporan hasil pengawasan secara real-time.Acara dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Guguak Panjang oleh Suparjo, S.Ag., dan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Ridwan Afandi.
Dalam sambutannya, Ridwan menekankan pentingnya peran pengawas TPS dalam menjaga integritas pemilu.
"Melalui Bimtek ini, kami berharap para peserta dapat bekerja dengan efisien, mematuhi prosedur yang berlaku, dan menggunakan teknologi pendukung dengan baik," ujar Ridwan.
Hadi Saputra, S.H., dalam kesempatan yang sama, mengingatkan para peserta untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Editor : Zaitun Ul Husna