Operasi gabungan yang berhasil menyita ganja sebanyak 624,5 kilogram dilakukan pada 12 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, BNNP Sumbar bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Teluk Bayur melakukan dua penangkapan besar di wilayah Pasaman Timur dan Tanah Datar.
Penangkapan di Pasaman Timur berhasil mengamankan 514,2 kilogram ganja, sementara di Tanah Datar diamankan ganja seberat 110,3 kilogram.
Setelah melalui serangkaian proses hukum, barang bukti ganja dari kedua operasi tersebut dimusnahkan di Krematorium HBT Bukit Sentiong.
Pemusnahan ini didukung penuh oleh Himpunan Bersatu Teguh (HBT), yang turut memastikan prosesnya berlangsung aman dan bebas polusi.
Selain itu, pemusnahan barang bukti juga dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sumbar dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.Brigjen Ricky mengungkapkan bahwa pemusnahan ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Plt Gubernur Sumbar dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berperan besar dalam operasi ini," tutupnya.
Editor : Herawati Elnur