KONGKRIT.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Martinus Dahlan, mengaku belum menerima informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pemblokiran kantor Koordinator Wilayah (Korwil) di Kecamatan Sikakap.
Pemblokiran tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan tempat kantor tersebut berdiri.
Diketahui, pemblokiran telah berlangsung hampir setahun, namun belum ada penyelesaian dari pihak terkait.
Martinus mengungkapkan rasa kecewanya saat ditemui di ruang kerjanya di Tuapejat, Sipora, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia menegaskan bahwa pemblokiran ini seharusnya tidak perlu terjadi, karena dapat mengganggu aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Korwil Sikakap.
"Jika memang ada bukti sah terkait kepemilikan lahan tersebut, pihak yang melakukan pemblokiran diharapkan menunjukkan sertifikat asli lahan tersebut," ujar Martinus.Menurut Martinus, pemerintah daerah Kepulauan Mentawai merasa prihatin dengan berlarutnya polemik ini.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut agar aktivitas ASN di Korwil Sikakap dapat kembali normal.
“Dinas Pendidikan seharusnya sigap dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut," tambahnya.
Martinus berharap agar pihak terkait segera merespon situasi ini, sehingga pelayanan pendidikan di Kecamatan Sikakap tidak terganggu lebih lama.
Editor : Herawati Elnur