KONGKRIT.COM - Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merencanakan penambahan gaji bagi guru di Indonesia sebesar Rp 2 juta per bulan.
Rencana ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sebuah acara di Jakarta.
Dilansir dari radartv.disway.id, Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang dianggap sebagai pilar penting dalam pendidikan nasional.
Ia menjelaskan pemnambahan gaji ini diberikan secara tidak merata kepada semua guru.
Proses seleksi untuk menentukan kriteria penerima gaji tambahan akan dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Kita sedang menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ungkap Mu’ti.Regulasi mengenai kualifikasi penerima gaji tambahan ini saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bersertifikasi serta guru honorer menjadi prioritas dalam program ini.
Mu’ti menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan tambahan gaji agar tidak menimbulkan perilaku konsumtif yang dapat merugikan.
Pemberian gaji tambahan diharapkan dapat memotivasi guru dalam menjalankan tugas.
Editor : Herawati ElnurSumber : radartv.disway.id