Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama

×

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama

Bagikan berita
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama

KONGKRIT.COM - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini melakukan pengesahan pernikahan pada Rabu, 30 Oktober 2024, setelah sebelumnya menikah secara tidak resmi pada 10 Mei 2024.

Rizky Febian, putra komedian Sule, menikahi Mahalini, yang berasal dari Bali.

Meskipun sebelumnya muncul isu mengenai perbedaan keyakinan, Mahalini dilaporkan telah mengikuti keyakinan suaminya.

Dilansir dari Aceh.tribunnews.com, pernikahan mereka berlangsung di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, namun belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga mereka mengajukan permohonan itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Permohonan ini menunjukkan bahwa mereka belum memiliki bukti tertulis resmi mengenai pernikahan tersebut." Ia menambahkan, "Pernikahan ini dilaksanakan di tempat tertentu dan belum terdaftar di KUA." terang Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dikutip pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum pasangan tersebut, menegaskan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama sejak tanggal 10 Mei 2024.

"Permohonan itsbat ini dilakukan karena adanya permasalahan teknis dalam administrasi pernikahan." jelasnya

"Hal ini adalah hal yang wajar jika terjadi kesalahan dalam proses administrasi pernikahan, dan telah mendapatkan Surat Keterangan dari Kementerian Agama untuk mengurus itsbat ini." ucapnya

(cia)

Editor : Herawati Elnur
Sumber : Aceh.tribunnews.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini