KONGKRIT.COM - Politeknik Negeri Kupang (PNK) mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi skorsing selama satu minggu kepada mahasiswi berinisial SL, yang baru-baru ini viral di media sosial akibat tindakan tidak pantasnya saat Masa Bimbingan (Mabim) mahasiswa baru pada 26 Oktober 2024.
Dalam sebuah video yang beredar, SL, yang merupakan mahasiswi semester V Jurusan Teknik Mesin, terlihat memarahi mahasiswa baru dengan nada tinggi dan mengancam mereka untuk pulang.
Ia juga menyebutkan insiden minum oli yang terjadi selama Mabim, yang semakin menambah kontroversi.
Tindakan SL memicu kritik luas dari masyarakat, yang menganggap perilakunya berlebihan dan tidak mencerminkan nilai-nilai kampus.
Merespons peristiwa ini, Direktur PNK, Frans Mangngi, segera mengeluarkan sanksi akademik dan mencopot SL dari posisinya di Kelompok Mahasiswa Jurusan (KMJ).
Dilansir dari flores.tribunnews.com, SL didampingi oleh Direktur PNK dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami muncul dihadapan publik untuk meminta maaf pada Rabu, 30 Oktober 2024.Dalam pernyataannya, SL mengungkapkan penyesalan yang mendalam. "Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat," ucapnya dikutip pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Reisanty Djami menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara internal, dan sanksi yang diberikan adalah bentuk tanggung jawab atas perbuatan SL.
Ia juga meminta agar masyarakat menghentikan penyebaran video tersebut, karena SL kini mengalami tekanan mental akibat dampak negatif di media sosial.
"Dia sudah menyadari kesalahannya, dan kami memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang di PNK," tegas Reisanty.
Editor : Herawati ElnurSumber : flores.tribunnews.com