KONGKRIT.COM - Nagari Talang Babungo, yang terletak di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, telah terpilih menjadi tuan rumah untuk penilaian calon Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi.
Penilaian ini dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala OPD, Forkopimcam Hiliran Gumanti, serta tim penilai dari Provinsi Sumatera Barat.
Pjs Bupati Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Safrudin, menyambut baik kedatangan Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sumbar, yang dipimpin oleh Megah Vivyawati.
Dalam sambutannya, Safrudin menyampaikan permohonan maaf dari Pjs Bupati yang tidak dapat hadir secara langsung karena ada agenda penting dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Safrudin menjelaskan bahwa Nagari Talang Babungo merupakan salah satu dari 14 nagari di Provinsi Sumbar yang terpilih untuk mengikuti penilaian ini.
"Nagari Talang Babungo telah memenuhi kriteria dan ketentuan yang ditetapkan, dan hari ini kita berusaha memenuhi syarat untuk penilaian ini," ungkapnya.Ia juga menambahkan bahwa Wali Nagari Talang Babungo baru-baru ini meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami berharap Wali Nagari dan jajaran tidak merasa puas dengan pencapaian ini. Teruslah berkarya untuk membangun nagari menjadi lebih baik," tegasnya.
Megah Vivyawati, Ketua Tim Penilai, juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan.
"Kami melakukan kunjungan lapangan ini untuk menilai Nagari Talang Babungo, yang diharapkan dapat menjadi salah satu nagari percontohan di tingkat nasional," katanya.
Editor : Herawati Elnur