Presiden Bagi Kemendikbudristek Jadi 3 Bagian, Kemana Arah Badan Bahasa?

×

Presiden Bagi Kemendikbudristek Jadi 3 Bagian, Kemana Arah Badan Bahasa?

Bagikan berita
Presiden Bagi Kemendikbudristek Jadi 3 Bagian, Kemana Arah Badan Bahasa?
Presiden Bagi Kemendikbudristek Jadi 3 Bagian, Kemana Arah Badan Bahasa?

KONGKRIT.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah terpecah menjadi tiga kementerian terpisah, yang berdampak pada berbagai elemen di dalamnya, termasuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

Dilansir dari detik.com, dalam Taklimat Media Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Badan Bahasa mengungkapkan posisinya kini berada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Namun, menurut Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, posisi ini mungkin masih bisa berubah.

"Ke depan, kami belum bisa memastikan apakah tetap di Kemendikdasmen, berpindah ke Kementerian Kebudayaan, atau berdiri sendiri sebagai badan di bawah presiden," ujarnya dikutip pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ganjar Harimansyah, menambahkan bahwa Badan Bahasa harus mematuhi amanah Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Menurutnya, lembaga yang menangani pengembangan dan perlindungan bahasa harus berada di kementerian yang berkaitan dengan pendidikan.

"Jika Badan Bahasa ditempatkan di kementerian lain, itu bisa melanggar UU No 24 Tahun 2009," jelas Ganjar.

Diketahui, Badan Bahasa memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan pendidikan di Indonesia.

Awalnya, lembaga ini dibentuk pada tahun 1930-an oleh pemerintah kolonial Belanda untuk meneliti kebudayaan Indonesia.

Sejak saat itu, keberadaannya terus berkembang dan beradaptasi dengan berbagai perubahan.

Editor : Herawati Elnur
Sumber : detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini