KONGKRIT.COM - Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya akhirnya dicabut.
Dilansir dari cnnindonesia.com, hal ini disampaikan oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden BEM FISIP, Tuffahati Ullayyah Bachtiar.
"Kami telah melakukan diskusi yang mendalam dan sepakat untuk mencabut SK pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair," ungkap Bagong pada Senin (28/10/2024).
Bagong menjelaskan bahwa pengurus BEM FISIP telah sepakat untuk menghindari penggunaan bahasa kasar dalam kritik maupun saat menyampaikan pendapat.
Langkah pembekuan sebelumnya diambil karena penggunaan kata 'bajingan' dalam karangan bunga untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai tidak sesuai dengan norma akademik.
"Kami sepakat untuk menghindari penggunaan istilah kasar dalam politik. Kami ingin tetap mempertahankan kultur akademik," tegasnya.Menurut Bagong, pihak dekanat memahami substansi kritik yang disampaikan oleh BEM FISIP, tetapi ia berharap aspirasi tersebut disampaikan dengan cara yang lebih etis.
"Kami menghargai hak BEM FISIP untuk menyuarakan pendapat, namun penting untuk tetap memperhatikan nilai-nilai akademik," tambahnya.
Ia menekankan bahwa mahasiswa FISIP Unair memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pendapat dan kritik terhadap isu sosial politik, asalkan dilakukan dengan tanggung jawab dan sesuai dengan etika akademik.
"Mahasiswa harus menyampaikan aspirasi mereka dengan dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Editor : Herawati ElnurSumber : cnnindonesia.com