KONGKRIT.COM - Armor Toreador (25) akan menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23).
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan untuk membacakan dakwaan terhadap Armor.
"Sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB," kata pengacara Armor, Irawansyah, dikutip dari detik.com pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Diketahui, Armor ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak, serta Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan. Dengan demikian, Armor terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Saat ini, Armor sedang ditahan di Polres Bogor untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, mengkonfirmasi perkembangan kasus ini."Sidang akan digelar hari Senin, 28 Oktober 2024, dan agenda utamanya adalah pembacaan dakwaan."
(cia)
Editor : Herawati ElnurSumber : detik.com