Pelaku Curat Dengan Modus Kempes Ban Mobil di Berbagai TKP Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

×

Pelaku Curat Dengan Modus Kempes Ban Mobil di Berbagai TKP Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung bersama Kasat Reskrim, dan jajarannya menunjukkan BB tindak Curat tersangka KSY
Kapolres Tulungagung bersama Kasat Reskrim, dan jajarannya menunjukkan BB tindak Curat tersangka KSY

KONGKRIT.COM - KSY (37) pria beralamat jalan Bantengan, Kelurahan/Kecamatan Makasar kota Jakarta ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngunut.

Pasalnya KSY diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan uang tunai sebesar 71 juta dengan modus kempes ban mobil pada tanggal 9 September 2024 lalu, yakni di TKP Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.

"Korbannya adalah AS (32), pria asal Dusun / Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memimpin press release di depan Mapolres setempat, Senin (28/10/2024).

Polisi juga mengungkap terduga pelaku KSY melakukan tindak pidana serupa kepada korbannya EJ (32) warga Desa Temon, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo yang menderita kerugian sebuah Laptop dan pakaian korban.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut KSY menjalankan aksinya bersama tersangka lainnya yakni

PSW (27) alamat Kelurahan Gumawang, Kecamatan Belintang Kota Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.

"Pelaku lainnya yakni PSW yang berperan sebagai joki di TKP wilayah Sumbergempol dan saat ini juga sudah diamankan oleh Polresta Blitar," ujarnya.

Bukan hanya PSW saja, ternyata dalam menjalankan aksinya juga dilakukan bersama dengan pelaku lainnya yakni FS yang berperan sebagai pengawas, RNP dan YS.

"Tiga pelaku lainnya FS, RNP sebagai penusuk ban, dan YS sebagai joki, saat ini status ketiganya sudah DPO," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut beraksi pada hari Sabtu, tanggal 7 September 2024, sekira pukul 21.30 WIB yakni melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah tas berisi laptop dan pakaian milik EJ (32) warga Kabupaten Ponorogo, di pinggir jalan tepatnya depan Pertashop masuk Desa/Kecamatan Rejotangan.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini