KONGKRIT.COM - Warga di Banten tengah memperbincangkan kasus tiga siswa SD yang terpaksa diusir dari sekolah mereka akibat tunggakan SPP mencapai Rp 42 juta.
Insiden ini mengundang simpati namun juga kritik terhadap orangtua siswa, yang dianggap masih menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah swasta meski mengalami kesulitan finansial.
Ketiga siswa tersebut belajar di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) di Kabupaten Pandeglang.
Ayah mereka, Farhat, yang bekerja sebagai buruh serabutan, mengakui tidak mampu membayar tunggakan tersebut.
"Penghasilan saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Melunasi tunggakan itu di luar kemampuan." dikutip dari jabar.tribunnews.com pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ibu mereka, Defi, menambahkan bahwa anak-anaknya memiliki prestasi yang mengesankan."Anak saya yang pertama sudah hafal juz 30 dan mendapatkan predikat terbaik. Yang kedua juga menonjol dalam matematika," ujarnya.
Namun, situasi finansial membuat mereka terpaksa menghadapi kenyataan pahit diusir dari sekolah.
Defi menjelaskan bahwa tunggakan tersebut mencakup lebih dari sekadar SPP, termasuk biaya pembangunan dan seragam.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, anak-anaknya tidak dikenakan biaya karena mereka masih keluarga pemilik yayasan.
Editor : Herawati ElnurSumber : jabar.tribunnews.com