Nagari Kuraitaji Padang Pariaman Ikuti Contoh Nagari Anti-Korupsi di Sumatera Barat

×

Nagari Kuraitaji Padang Pariaman Ikuti Contoh Nagari Anti-Korupsi di Sumatera Barat

Bagikan berita
Nagari Kuraitaji Padang Pariaman Ikuti Contoh Nagari Anti-Korupsi di Sumatera Barat
Nagari Kuraitaji Padang Pariaman Ikuti Contoh Nagari Anti-Korupsi di Sumatera Barat

KONGKRIT.COM - Nagari Kuraitaji, yang berada di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, kini tengah bersiap menjadi model bagi nagari anti-korupsi di Sumatera Barat.

Nagari ini ditunjuk sebagai percontohan oleh Gubernur Sumatera Barat melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 414.3-884-2023, yang dikeluarkan pada 28 Desember 2023.

Nagari Kuraitaji pun menjadi satu-satunya nagari di Padang Pariaman yang mendapat kehormatan tersebut.

Tim Evaluator yang dipimpin oleh Ahda Yanuar dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat hadir di Nagari Kuraitaji bersama dengan anggota tim, Adami Fajri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfotik) Sumbar dan Dodi Pramudia dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumbar.

Kedatangan mereka disambut oleh Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Raflis, Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kabid IKP Heri Sugianto, Kepala DPMD yang diwakili Kabid Pemdes Maisar Arisky, Camat Nan Sabaris Alkhaufa, serta Wali Nagari Kuraitaji beserta jajaran pemerintah nagari, pada Rabu (23/10/2024).

Menurut Ketua Tim Evaluator Ahda Yanuar, program Nagari/Desa Antikorupsi ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran akan pentingnya integritas dan nilai-nilai anti-korupsi, baik di kalangan pemerintah nagari maupun masyarakat.

Selain itu, program ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai dengan indikator dalam panduan Nagari Antikorupsi, sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dalam evaluasi ini, kami akan meninjau bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi telah diterapkan di Nagari Kuraitaji dengan menilai data dan dokumen yang telah ada. Nantinya, akan diberikan rekomendasi dan langkah perbaikan yang perlu dijalankan oleh Nagari, dengan dukungan perangkat daerah terkait,” ungkap Ahda.

Ia juga berharap dukungan penuh dari Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfo, serta Camat Nan Sabaris, agar mereka terus memberikan bantuan kepada Nagari Kuraitaji dalam memenuhi semua komponen dan indikator evaluasi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pada 31 Oktober.

Camat Nan Sabaris, Alkhaufa, menyatakan apresiasi dan terima kasih atas pemilihan Nagari Kuraitaji sebagai percontohan nagari anti-korupsi di Padang Pariaman.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini