DPMPTSP Padang Musnahkan 1.011 Arsip, Wujudkan Pengelolaan Kearsipan yang Baik

×

DPMPTSP Padang Musnahkan 1.011 Arsip, Wujudkan Pengelolaan Kearsipan yang Baik

Bagikan berita
DPMPTSP Padang Musnahkan 1.011 Arsip, Wujudkan Pengelolaan Kearsipan yang Baik
DPMPTSP Padang Musnahkan 1.011 Arsip, Wujudkan Pengelolaan Kearsipan yang Baik

KONGKRIT.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Padang melaksanakan pemusnahan arsip milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terdiri dari 1.011 berkas.

Kegiatan ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik di Plaza Andalas pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kepala Disperpusip Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari proses penilaian arsip yang telah dilakukan sebelumnya.

"Setelah melalui rapat penilaian dan pengusulan, kami menetapkan bahwa arsip-arsip tersebut sudah layak untuk dimusnahkan," ungkapnya.

Keputusan pemusnahan arsip ini telah disahkan melalui Surat Wali Kota Padang Nomor: 000.5.6.2/112/DPK-PDG/2024 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2024.

Feri menambahkan, pemusnahan fisik arsip dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Padang.

Pemusnahan ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, dan para saksi dari Inspektorat serta Bagian Hukum.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan mesin penghancur arsip.

Pada kesempatan tersebut, Swesti Fanloni mengapresiasi dukungan tim Disperpusip dalam proses ini.

"Kami berterima kasih atas pendampingan yang diberikan, serta layanan yang memudahkan tim arsiparis DPMPTSP dalam memahami proses pemusnahan," ucapnya.

Editor : Herawati Elnur
Sumber : diskominfo padang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini