Atasi Tumpukan Berkas, Pemko Padang Lakukan Pemusnahan Arsip Lama

×

Atasi Tumpukan Berkas, Pemko Padang Lakukan Pemusnahan Arsip Lama

Bagikan berita
Atasi Tumpukan Berkas, Pemko Padang Lakukan Pemusnahan Arsip Lama
Atasi Tumpukan Berkas, Pemko Padang Lakukan Pemusnahan Arsip Lama

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mengurangi penumpukan arsip lama melalui program pemusnahan arsip yang sudah tidak aktif.

Melalui langkah ini, berkas-berkas lama yang selama ini memenuhi ruang kantor diharapkan dapat teratasi.

"Pemusnahan arsip atau penyusutan arsip ini memberi banyak manfaat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, tumpukan arsip di kantor-kantor akan jauh berkurang," ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, Kamis (24/10/2024).

Selain mengurangi penumpukan, penyusutan arsip mempermudah penelusuran arsip penting dan menghemat ruang penyimpanan serta fasilitas pendukung lainnya.

"Hal ini juga mengurangi biaya pengelolaan arsip secara keseluruhan," tambahnya.

Feri juga mengingatkan setiap OPD di lingkungan Pemko Padang agar menyimpan dokumen hasil penilaian dan pemusnahan arsip, yang bersifat arsip permanen.

"Dokumen tersebut perlu diperlakukan sebagai arsip vital bagi masing-masing OPD," jelasnya.

Sesuai prosedur, arsip yang memenuhi kriteria pemusnahan akan dimusnahkan.

Namun, arsip yang masih memiliki nilai guna tetap disimpan secara permanen di bawah Jadwal Retensi Arsip Kota Padang. Arsip permanen ini kemudian diserahkan ke Disperpusip Kota Padang sebagai Lembaga Kearsipan Daerah.

"Arsip ini akan dirawat dan dilestarikan sebagai bagian dari memori organisasi, warisan budaya, dan kolektif daerah," ujar Feri.

Editor : Herawati Elnur
Sumber : diskominfo padang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini