Menteri HAM, Natalius Pigai Minta Anggaran Pembangunan Hak Asasi Manusia Ditambah Hingga Tp 20 Triliun

×

Menteri HAM, Natalius Pigai Minta Anggaran Pembangunan Hak Asasi Manusia Ditambah Hingga Tp 20 Triliun

Bagikan berita
Menteri HAM, Natalius Pigai Minta Anggaran Pembangunan Hak Asasi Manusia Ditambah Hingga Tp 20 Triliun
Menteri HAM, Natalius Pigai Minta Anggaran Pembangunan Hak Asasi Manusia Ditambah Hingga Tp 20 Triliun

KONGKRIT.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, baru-baru ini mengungkapkan harapannya agar anggaran kementeriannya bisa mencapai Rp 20 triliun.

Dilansir dari detik.com, Pigai menjelaskan bahwa besaran anggaran ini diperlukan untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Saya memiliki pengalaman di bidang HAM, jadi persiapan saya tidak terlalu rumit untuk sidang kabinet paripurna pertama dengan Presiden Prabowo Subianto," ungkap Pigai dikutip pada jumat,(25/10/2024).

Ia menambahkan, meskipun kementeriannya adalah institusi baru, ia telah menggelar rapat dengan jajaran kementerian setelah dilantik.

Pigai mengaku telah mempelajari program yang sebelumnya ada di bawah Direktorat Jenderal HAM dan telah merancang sejumlah program untuk setahun ke depan.

"Kami fokus pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk memperkuat instrumen hukum nasional dan internasional yang ada," tambahnya.

Dengan anggaran saat ini sebesar Rp 64 miliar, Pigai menganggap bahwa Kementerian HAM tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan hak asasi manusia.

"Pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus kami laksanakan," tegasnya.

Dia juga mengemukakan rencana untuk mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia (Unham) yang akan berfokus pada pendidikan dan penelitian di bidang HAM.

"Ini akan menjadi satu-satunya di dunia dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan HAM di Indonesia," ujarnya.

Editor : Herawati Elnur
Sumber : detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini