KONGKRIT.COM - Seorang guru agama berinisial A dari SDN 1 Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya.
Kejadian tersebut melibatkan siswa bernama LMEG, yang diduga dipukul menggunakan sapu lidi.
Dilansir dari sumsel.tribunnews.com, kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad, mengonfirmasi kejadian ini.
“Benar, guru inisial A telah dilaporkan setelah memukul siswanya dengan sapu lidi.” terangnya, dikutip pada jumat 25 Oktober 2024
Diketahui, insiden itu terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, di depan pintu kelas saat sekolah mengadakan kerja bakti.
Menurut penjelasan IPDA Ahmad, siswa LMEG tidak mengikuti arahan kerja bakti, yang membuat guru A marah dan memukulnya dengan sapu lidi.“Ketika A melihat LMEG tidak ikut, ia mengayunkan sapu lidi, dan LMEG mencoba menghindar, tetapi sapu tersebut mengenai pipinya,” ungkap Ahmad.
Setelah insiden tersebut, LMEG melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, yang kemudian melapor ke Polsek Towea.
Saat ini, guru A telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.
“Dia sudah menjadi tersangka, tetapi masih diupayakan untuk mediasi,” tambah Ahmad.
Editor : Herawati Elnur