Bahaya Membakar Sampah, Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan

×

Bahaya Membakar Sampah, Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan

Bagikan berita
Bahaya Membakar Sampah, Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan
Bahaya Membakar Sampah, Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan

KONGKRIT.COM - Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, melarang pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Ini tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Membakar sampah sembarangan dapat menyebabkan hukuman dan denda. Tujuan dari sanksi ini ialah memberi kesan kepada orang-orang yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Kondisi sampah yang kian memburuk dan kecenderungan untuk membakar sampah secara instan akan menimbulkan masalah baru.

Menanggapi hal demikian, pemerintah Kota Solok mengatakan bahwa membakar sampah dilarang karena dapat menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok saat ini tengah menyelidiki beberapa titik lokasi pembakaran sampah.

Hal ini dipandu oleh Fajar Surya Kusuma, SE, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, dan tiga PHL serta satu betor, menuju lokasi Lukah Pandan, Senin, (21/10/24).

Senada dengan itu, tim menegur orang yang melakukan pembakaran dan meminta mereka untuk berhenti membakar sampah karena akan mencemari udara.

Sejurus dengan itu, diketaui ternyata tidak adanya sistem pengolahan sampah, terutama sampah yang sulit diuraikan, sehingga menyebabkan masyarakat membakar sampah.

Hal tersebut mendorong Departemen Lingkungan Hidup terus mensosialisasikan pembuatan kompos sendiri melalui sosialisasi.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini