KONGKRIT.COM - Kepala UPTD Wilayah V Dinas BMCKTR Sumatera Barat, Joko Siswoyo, S.T., M.T., mengungkapkan tantangan besar dalam penanganan ruas jalan di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Dharmasraya, Sawahlunto, Sijunjung, dan Tanah Datar. Dengan total 13 ruas jalan sepanjang 209 km yang ditangani pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp.3 miliar menjadi kendala utama dalam mengoptimalkan pemeliharaan jalan di wilayah tersebut.
Dari anggaran tersebut, sudah dialokasikan untuk dana operasional, sehingga menyisakan sedikit ruang untuk pemeliharaan dan perbaikan. Meski begitu, penanganan jalan sudah mencapai proggres 75 persen. Namun, Joko mengakui bahwa anggaran yang tersedia belum mencukupi kebutuhan ideal untuk perawatan rutin.
"Idealnya, kami membutuhkan sekitar Rp8 miliar setiap tahun untuk pemeliharaan rutin," ujarnya. Namun, dengan anggaran yang terbatas, pihaknya lebih memprioritaskan penanganan pada ruas jalan yang lebih mendesak.
Di UPTD wilayah V, jalan-jalan tersebut tersebar di empat kabupaten dengan rincian Dharmasraya memiliki 4 ruas, Sijunjung 3 ruas, Sawahlunto 3 ruas, dan Tanah Datar 3 ruas. Kerusakan di beberapa ruas jalan menjadi perhatian serius, terutama dalam menjamin keamanan pengguna jalan. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, UPTD berencana memasang rambu-rambu peringatan di titik-titik jalan yang rusak agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara."Kami akan pasang rambu-rambu di lokasi yang mengalami kerusakan agar pengguna jalan waspada," tambahnya. Pemasangan rambu ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan dan kerugian akibat jalan yang belum tertangani dengan baik.
Ke depan, Joko Siswoyo berharap adanya peningkatan alokasi anggaran agar penanganan ruas jalan di wilayahnya bisa lebih optimal. Pemeliharaan jalan yang memadai tidak hanya akan mendukung kelancaran transportasi, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan infrastruktur jalan untuk distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono