KONGKRIT.COM - Veronica Tan ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau Kementerian PPPA dalam Kabinet Merah Putih, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir dari detik.com, pengumuman ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 20 Oktober 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Prabowo juga memperkenalkan dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yaitu Profesor Fauzan dan Profesor Stella Christie.
Sebelumnya, Prabowo telah melakukan seleksi terhadap lebih dari 100 calon menteri dan wakil menteri di kediamannya, serta mengadakan pembekalan di Hambalang, Bogor.
Veronica Tan, yang lebih dikenal sebagai mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memiliki latar belakang dalam isu kesejahteraan ibu dan anak.
Ia mendirikan Yayasan Waroeng Imaji yang fokus pada anak-anak di rumah susun di Jakarta dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta.Sementara itu, Menteri PPPA yang baru, Hj. Arifatul Choiri Fauzi, dikenal aktif dalam organisasi Muslimat Nahdlatul Ulama dan memiliki pengalaman dalam pemberdayaan perempuan.
Arifah akan dilantik sebagai Menteri pada Senin pagi, diikuti oleh Veronica Tan sebagai Wakil Menteri pada siang harinya.
Setelah pelantikan, kedua pejabat tersebut akan mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, pada 23-27 Oktober 2024.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan dapat mendorong kemajuan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
Editor : MH 006Sumber : detik.com