KONGKRIT.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Akbar Ali, menghadiri Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang diselenggarakan di Orchardz Hotel Jayakarta, Jumat (18/10/2024).
Selain hadir sebagai Pjs Bupati Solok, Akbar Ali juga bertindak sebagai tuan rumah kegiatan ini, mengingat jabatannya sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
IKKD merupakan alat evaluasi yang dikembangkan oleh BSKDN Kemendagri untuk mengukur kualitas kepemimpinan kepala daerah melalui sejumlah variabel, dimensi, dan indikator yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah untuk memantau kinerja pimpinan daerah, sekaligus menyediakan data yang dapat digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
"Kualitas kepemimpinan daerah memiliki pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengukuran IKKD dirancang untuk memantau kinerja kepemimpinan kepala daerah secara menyeluruh," ujar Akbar Ali dalam sambutannya.
Pengukuran IKKD dibagi menjadi dua variabel utama yakni, kinerja pemerintah daerah dan kepemimpinan kepala daerah.Dimensi yang diukur meliputi kinerja pembangunan ekonomi dan sosial, penerimaan penghargaan, kinerja birokrasi, kepemimpinan politik, dan kepemimpinan sosial, yang masing-masing memiliki bobot penilaian tersendiri.
Pada akhir acara, Akbar Ali menegaskan bahwa variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD masih dalam tahap penyempurnaan, termasuk pembobotan nilai untuk memastikan hasil yang lebih akurat sesuai dengan kondisi lapangan.
Harapannya, hasil evaluasi ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kualitas kepemimpinan kepala daerah yang dirasakan masyarakat.
"Walaupun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan baru akan dilaksanakan pada tahun 2025, mengingat adanya sensitivitas yang tinggi menjelang Pemilu dan Pilkada 2024," tutup Akbar Ali.
Editor : Herawati Elnur