Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memfasilitasi aktivitas masyarakat dan memberikan panduan bagi sektor swasta dalam merencanakan program kerja selama tahun 2025.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan semua pihak dapat mempersiapkan diri dan merencanakan aktivitasnya dengan baik untuk tahun 2025.
(cia) Editor : MH 006Sumber : cnbcindonesia