Pemerintah Umumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk 2025

×

Pemerintah Umumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk 2025

Bagikan berita
Pemerintah Umumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk 2025
Pemerintah Umumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk 2025

KONGKRIT.COM - Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah resmi mengumumkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Keputusan ini dikeluarkan pada 14 Oktober 2024 dan bertujuan untuk memberikan pedoman kepada instansi pemerintah serta sektor swasta dikutip pada Rabu 16 Oktober 2024.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Dilansir dari cnbcindonesia, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan. Berikut adalah rinciannya:

Hari Libur Nasional:

1. Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

2. Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

5. Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

6. Senin, 31 Maret: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah

7. Selasa, 1 April: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah

Editor : MH 006
Sumber : cnbcindonesia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini