KONGKRIT.COM - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Guguak Panjang melaksanakan tahapan wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Wawancara ini diikuti oleh 154 peserta yang berasal dari berbagai kelurahan di Kecamatan Guguak Panjang dan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 18.00.
Ketua Panwascam Guguak Panjang, Hadi Saputra, S.H., pada kesempatan itu, mengungkapkan bahwa peserta wawancara merupakan mereka yang telah lolos seleksi administrasi dari total 161 pendaftar.
"Sebanyak enam orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Tarok Dipo menjadi kelurahan dengan jumlah pendaftar terbanyak, yaitu sekitar 60 orang, sementara Bukik Cangang dan Benteng masing-masing hanya memiliki 10 pendaftar," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa wawancara ini merupakan bagian penting dalam proses seleksi.
Panwascam berfokus menilai pengalaman peserta terkait penyelenggaraan pemilu, misalnya apakah mereka pernah menjadi pengawas PTPS, petugas KPPS, atau terlibat dalam kegiatan serupa."Pengalaman sangat kami perhatikan karena peserta harus memahami situasi di lapangan serta aturan pemilu yang berlaku," tambahnya.
Selain pengalaman, Panwascam juga mempertimbangkan komitmen peserta dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Kami mengevaluasi keseriusan mereka dalam menjalankan peran sebagai pengawas, termasuk loyalitas kepada pengawas di tingkat kelurahan dan kecamatan," ungkap Hadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yahya, S.E., juga menyoroti pentingnya memastikan calon pengawas tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon).
Editor : Herawati Elnur