Viral Mobil Ambulans tidak Diizinkan Mengisi BBM

×

Viral Mobil Ambulans tidak Diizinkan Mengisi BBM

Bagikan berita
Viral Mobil Ambulans tidak Diizinkan Mengisi BBM
Viral Mobil Ambulans tidak Diizinkan Mengisi BBM

KONGKRIT.COM - kasus mobil ambulans yang tidak diizinkan mengisi bahan bakar solar di SPBU Kota Semarang menjadi viral setelah video kejadian tersebut diunggah di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, dalam video yang beredar, ambulans terpaksa menurunkan jenazah karena tidak bisa mengisi solar, yang dianggap melanggar prosedur operasional.

Menurut Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran QR Code memerlukan nomor polisi kendaraan yang aktif, dan ambulans tersebut memiliki pajak yang tidak diperpanjang.

Brasto juga menegaskan bahwa satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan dan tidak dapat dipindahtangankan.

"Ambulans ini tidak memiliki QR Code untuk pembelian BBM Solar bersubsidi", ujar Brasto dikutip pada, Kamis (10/10/2024).

“Untuk mendaftar QR Code, diperlukan nomor polisi yang masih berlaku, bukan yang sudah mati, karena sistem pendataan QR Code terhubung dengan Korps Lalu Lintas Polri,” jelasnya.

Saat kejadian, pihak ambulans sempat mencoba menggunakan QR Code kendaraan lain di SPBU, yang juga tidak diperbolehkan.

Meskipun ambulans berhak menggunakan biosolar bersubsidi sesuai dengan peraturan, penerapan sistem QR Code untuk BBM bersubsidi telah berlaku sejak tahun lalu.

Di lokasi kejadian, pihak SPBU sebenarnya bersedia membantu pendaftaran QR Code, namun tidak dapat melanjutkan karena STNK kendaraan sudah mati.

Editor : MH 006
Sumber : Kompas.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini