Tahap 2 Kasus KDRT Tersangka Armor Toreador Diterima oleh Kejaksaan Bogor

×

Tahap 2 Kasus KDRT Tersangka Armor Toreador Diterima oleh Kejaksaan Bogor

Bagikan berita
Tahap 2 Kasus KDRT Tersangka Armor Toreador Diterima oleh Kejaksaan Bogor
Tahap 2 Kasus KDRT Tersangka Armor Toreador Diterima oleh Kejaksaan Bogor

KONGKRIT.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, kini memasuki tahap baru.

Dilansir dari detik.com, setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21), Polres Bogor telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor.

"Kami dari tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah mengklaim penyerahan tersangka serta barang bukti, atas kasus KDRT dengan nama tersangka Armor Toreador, ini merupakan tahap kedua dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bogor," ungkap Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, pada Jumat (11/10/2024).

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, menyatakan bahwa mereka telah menerima penyerahan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Armor Toreador ditahan selama 20 hari hingga 30 November 2024, dan jaksa penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan agar kasus ini dapat disidangkan.

Terkait hukuman penjara, diketahui, Armor akan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP, dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Hingga saat ini, Armor telah di tahan di Polres Bogor.

(RY)

Editor : MH 006
Sumber : detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini