KONGKRIT.COM - Tradisi Bungo Lado telah resmi diakui sebagai Warisan/Cagar Budaya Tak Benda oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, pada 23 Oktober 2024 lalu.
Tradisi ini menjadi simbol kuat dari identitas budaya masyarakat Padang Pariaman.
Makna Tradisi Bungo Lado
Tradisi Bungo Lado merupakan bagian dari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dirayakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal.
Di berbagai daerah Indonesia, Maulid diperingati dengan cara yang berbeda-beda sesuai kearifan lokal.
Sedangkan di Padang Pariaman, tradisi ini mengekspresikan cinta masyarakat kepada Nabi Muhammad dengan memberikan sumbangan untuk pembangunan sarana ibadah.
Pelaksanaan Tradisi
Tradisi Bungo Lado dilaksanakan di berbagai nagari dan korong di Padang Pariaman. Proses ini melibatkan pengumpulan uang dari masyarakat, yang kemudian dihias menyerupai bunga pada ranting-ranting pohon.
Uang yang dikumpulkan, dengan nominal antara Rp1.000 hingga Rp100.000, dirajut di ranting yang telah didekorasi.Hasil sumbangan ini bisa mencapai jutaan rupiah dan digunakan untuk membiayai pembangunan atau pemeliharaan masjid.
MZ Datuak Bungsu, seorang pemuka adat setempat, menjelaskan bahwa pohon uang yang dikenal sebagai "Bungo Lado" melambangkan semangat gotong royong masyarakat dalam berinfak untuk kemajuan sarana keagamaan.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi seluruh warga, dari pengumpulan dana hingga menghias ranting pohon, yang dilakukan secara bersama-sama.
Editor : Herawati ElnurSumber : diskominfo padang pariaman