KONGKRIT.COM - Anggota DPD RI, Alfiansyah alias Komeng, yang juga dikenal sebagai komedian, mengungkapkan rasa bingungnya setelah resmi dilantik menjadi anggota Komite II DPD RI pada 9 Oktober 2024.
Dalam Sidang Rapat Paripurna, Komeng menanyakan tentang tugas-tugas yang akan diembannya di komite tersebut, mengingat ketertarikan awalnya adalah di bidang seni budaya
"Saya sebenarnya ingin bergabung dengan komite yang mengurus seni budaya, namun saat ini saya justru ditugaskan di Komite II yang berkaitan dengan pertanian," katanya dikutip dari tirto.id pada Sabtu 12 Oktober 2024.
Pernyataan ini disampaikan dengan nada bercanda, mengingat karakter Komeng yang humoris, dan mendapat sambutan tawa dari peserta sidang.
Pimpinan sidang, Sultan B Najamudin, menjelaskan bahwa penugasan di setiap komite dilakukan sesuai kesepakatan di antara senator dan telah disahkan.
Komeng diharapkan untuk segera memahami tugas yang ada di Komite II, yang mencakup pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.Diketahui, Komite II DPD RI memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam serta ekonomi.
Tugas-tugas utama mereka termasuk:
1. Pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.
2. Penyampaian masukan untuk penyusunan pertimbangan rancangan undang-undang APBN.
Editor : MH 006Sumber : tirto.id