Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pendaftaran Hak Cipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo

×

Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pendaftaran Hak Cipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo

Bagikan berita
Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pendaftaran Hak Cipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo
Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pendaftaran Hak Cipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung secara resmi telah mendaftarkan karya seni Batik Lurik Bhumi Ngrowo di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala BRIDA Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M. Si., saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya Kamis, (10/10/2024).

"Iya Benar, hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Pencatatan Hak Cipta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor: EC00202460293, yang diterbitkan pada 4 Juli 2024. Ini mengacu pada pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang memberikan izin produksi dan distribusi oleh Asosiasi Batik dan Wastra Tulungagung/Dekranasda Tulungagung," jelas Slamet.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, khususnya dari BRIDA dalam hal ini diberi tugas tambahan untuk memfasilitasi apa yang menjadi pemikiran dari para pelaku Wastra dan Batik itu dalam bentuk menyodorkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Yang kemudian, Hak Atas Kekayaan Intelektual tersebut diproses dan suratnya sudah dipegang oleh ketua Asosiasi Batik dan Wastra Tulungagung.

"Secara umum, Pemkab Tulungagung mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong dan mengembangkan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro. Dengan demikian, ide-ide dan gagasan yang diajukan oleh rekan-rekan Batik dan Wastra akan kami dukung, dan perkembangan yang telah dicapai hingga saat ini sangat luar biasa," tambahnya.

Menurutnya, Batik Lurik Bhumi Ngrowo sebelumnya telah dilaunching Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., dalam acara Ekrafaganza Exotica Tulungagung Carnival di halaman Pemkab Tulungagung, pada Sabtu 21/09/2024, dan telah ditetapkan sebagai pakaian dinas ASN di setiap hari Kamis pada Minggu pertama setiap bulannya.

"Hal ini merupakan salah satu hasil fasilitasi pendaftaran Hak Cipta Seni yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dalam rangka melindungi karya Kabupaten Tulungagung agar tetap terjaga, lestari, dan berkelanjutan," tandasnya.

Dengan dijadikan Batik Bhumi Ngrowo sebagai batik icon Tulungagung dan sebagai pakaian resmi dinas ASN di Pemkab Tulungagung, diharapkan dapat dikenal oleh masyarakat luas utamanya masyarakat Tulungagung sendiri dengan turut melestarikannya.

"Kami berharap Batik Lurik Bhumi Ngrowo semakin diminati, terutama oleh masyarakat Tulungagung dan para penggemar batik pada umumnya. Kami juga ingin mengingatkan agar dalam proses pemasarannya, terutama karena sudah terdaftar di HAKI, perlu lebih berhati-hati dan selektif," pesannya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini