KONGKRIT.COM - Aki Udin, pemilik pondok pesantren di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Dilansir CNN Indonesia Akhmadi menjelaskan bahwa Aki Udin mengalami sesak napas sebelum meninggal. Tahanan lain di selnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas jaga, yang kemudian menghubungi pihak medis.
“Dia dibawa ke RS Kramat Jati, tetapi meninggal di rumah sakit,” ungkapnya dikutip pada Jumat 11 Oktober 2024.
Setelah kabar duka tersebut, pihak kepolisian menginformasikan kepada keluarga Aki Udin. Namun, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan segera membawa pulang jenazah.
“Istri dan kakaknya menolak autopsi, sehingga mereka membuat pernyataan menerima kematian,” tambah Akhmadi.Diketahui, Aki Udin ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga laporan dari santriwati yang berbeda diterima oleh Polres Metro Bekasi.
Kasus ini terungkap ketika para santriwati yang diwajibkan menginap di ponpes melaporkan dugaan pencabulan yang terjadi saat mereka tidur.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menyatakan bahwa para pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan cara yang sangat meresahkan.
Keduanya, Aki Udin dan seorang guru berinisial MHS, memiliki hubungan ayah dan anak, dan mereka mengelola pondok pesantren Al-Qona'ah.
Editor : MH 006Sumber : CNN Indonesia