KONGKRIT.COM – Artis Sandra Dewi hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra tiba di pengadilan sekitar pukul 10.50 WIB didampingi tim kuasa hukum dan dua saksi lainnya.
Mengenakan blazer hitam, Sandra menjawab pertanyaan hakim dengan tegas, termasuk saat ditanya mengenai kesehatan dan identitasnya.
"Saya sehat, Yang Mulia," ujarnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, salah satu fokus utama sidang adalah 88 tas mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus korupsi timah.
Sandra membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa tas-tas tersebut diperolehnya melalui endorsement dari berbagai toko tas ternama di Indonesia sejak 2014."Bisa saya jelaskan, Yang Mulia. Tas-tas ini saya dapatkan dari hasil endorsement lebih dari 23 toko tas. Saya mempromosikan tas tersebut di media sosial yang memiliki 24,2 juta pengikut," jelasnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa jumlah tas yang disita adalah 88, dan sisanya telah dijual.
Ketika hakim menanyakan tentang kepemilikan pesawat pribadi, Sandra menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah rumor.
"Itu cuma gosip, Yang Mulia," tegasnya, menambahkan bahwa hanya mobil MINI Cooper dan Rolls Royce yang disita.
Editor : MH 006Sumber : Tribunnews.com