Entry Briefing BPK Sumbar, Plt Bupati Padang Pariaman Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

×

Entry Briefing BPK Sumbar, Plt Bupati Padang Pariaman Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

Bagikan berita
Entry Briefing BPK Sumbar, Plt Bupati Padang Pariaman Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan
Entry Briefing BPK Sumbar, Plt Bupati Padang Pariaman Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

KONGKRIT.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Pariaman, Rahmang, menghadiri Entry Briefing Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah di kawasan IKK Parit Malintang, Rabu (9/10/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, yang baru enam hari menjabat, didampingi Kasubaud Sumbar I, Novemris, serta Ketua Tim dan anggota pemeriksa.

Dari pihak Pemkab Padang Pariaman, hadir Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Rahmang menyambut baik kedatangan tim BPK dan menegaskan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan.

Ia meminta para Kepala Perangkat Daerah untuk kooperatif dan proaktif dalam memberikan dokumen serta data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.

"Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar, saya meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar kooperatif dan proaktif dalam memenuhi semua kebutuhan data dan dokumen yang diminta oleh tim BPK," ujar Rahmang.

Rahmang juga menekankan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait pemeriksaan ini, karena tujuannya adalah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kita bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui proses identifikasi, analisis, dan evaluasi yang independen dan profesional.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kebenaran, keandalan, serta kecermatan pengelolaan keuangan daerah.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini