KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima kunjungan rombongan study tiru dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengalaman terkait pengelolaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bagi tim dari Kabupaten Rokan Hulu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyambut kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki.
Dalam sambutannya, Zaki menyampaikan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari pengelolaan tuntutan ganti rugi di Kabupaten Solok yang disarankan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
“Kami berharap kunjungan ini memberikan banyak pelajaran yang nantinya dapat diterapkan di Rokan Hulu,” ujar Zaki.
Sementara itu, Medison dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga menerima kunjungan tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu program unggulan Kabupaten Solok adalah sektor pariwisata."Kami harap Bapak/Ibu rombongan mendapatkan kesan yang baik selama berada di sini," ujar Medison.
Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Solok telah mencapai tingkat penyelesaian tuntutan ganti rugi sebesar 82,17% pada semester pertama tahun 2024, berkat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok melalui MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam pemaparannya, Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, menjelaskan terkait keberhasilan pengembalian kerugian negara, daerah, dan nagari sejak 2021.
Ia mencatat bahwa pada tahun 2021, pengembalian mencapai Rp. 3,7 miliar, meningkat pada 2023 hingga Rp. 10,2 miliar, dan hingga Oktober 2024 telah tercatat Rp. 2,6 miliar.
Editor : Herawati Elnur