Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, sejak status darurat diberlakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lebanon pada 4 Agustus 2024, total 65 WNI telah berhasil dievakuasi dari negara tersebut.
Namun, hingga saat ini, masih terdapat 116 WNI lainnya yang masih berada di Lebanon.Audy menambahkan, terkait kemungkinan ada warga Sumbar lain yang masih berada di Lebanon, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri.
Editor : Herawati ElnurSumber : Biro Adpim Setdaprov Sumbar