Diketahui, saat proses rekonstruksi, ditemukan fakta bahwa adegan menjerat leher korban berlangsung selama kurang lebih 15 menit hingga korban tak sadarkan diri.
Meskipun begitu, polisi belum dapat memastikan apakah korban tewas akibat jeratan tali rafia atau karena cekikan langsung.
"Kami masih akan mendalami lebih lanjut apakah kematian korban disebabkan jeratan tali atau cekikan," tambah Faisol.
Dalam proses rekonstruksi, jumlah adegan bertambah dari 66 menjadi 79, karena tersangka memperagakan beberapa aksi tambahan yang belum terungkap sebelumnya.
Setelah rekonstruksi selesai, polisi akan melengkapi administrasi sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Pariaman.
Sebelumnya, 680 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, yang juga disaksikan oleh warga setempat.Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa proses rekonstruksi berjalan lancar dan tertib.
"Alhamdulillah, rekonstruksi hari ini berlangsung aman dan tertib, termasuk masyarakat yang menyaksikan," ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini terus mendalami keterangan serta bukti yang terungkap, termasuk kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Editor : Herawati ElnurSumber : padang viva, tvOneNews