Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar

×

Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar

Bagikan berita
Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar
Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar

Selanjutnya, Indra mengikuti dan menyergap korban dari belakang, melumpuhkannya, kemudian memperkosanya di TKP 2 hingga 4.

Adegan di TKP 5 hingga 8 menunjukkan proses Indra membawa korban ke lokasi penguburan dan meninggalkan jasadnya di lereng bukit tanpa busana.

Kapolres juga menjelaskan bahwa keterangan tersangka dalam rekonstruksi ini akan dicocokkan dengan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Keterangan tersangka akan diuji kembali untuk memastikan kesesuaian dengan fakta yang ditemukan di lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Padang Pariaman, Desril Koto, mengatakan bahwa pengamanan ketat dilakukan karena banyaknya masyarakat yang datang untuk menyaksikan rekonstruksi.

Ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk menjaga agar rekonstruksi berjalan lancar dan kondusif.

Pada kasus ini, Indra Septiarman, yang merupakan tersangka utama, akan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka lainnya, MD, yang merupakan paman Indra, dijerat dengan pasal perintangan penyidikan berdasarkan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Namun, putusan hukuman ini akan dilakukan setelah berkas naik ke pengadilan, dan dilakukan sidang untuk memutuskan hukuman yang didapat oleh tersangka.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini