Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar

×

Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar

Bagikan berita
Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar
Peragakan Aksi Kejahatan di 8 TKP, Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Digelar

KONGKRIT.COM - Pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), penjual gorengan, yang dilakukan oleh Indra Septiarman (26).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka yang memperagakan keseluruhan aksi kejahatannya di delapan lokasi berbeda.

Indra, yang tiba di lokasi dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan taktis (rantis), memperagakan setiap tahapan aksi kriminal yang dimulai dari perencanaan hingga penguburan jenazah korban.

Selain itu, kegiatan ini juga telah menarik perhatian ratusan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan secara langsung bagaimana tersangka memperagakan aksinya.

Pengamanan ketat juga dilakukan oleh 685 personel gabungan dari berbagai unsur demi menjaga ketertiban selama proses rekonstruksi.

“Kami melakukan rekonstruksi di delapan lokasi yang menjadi tempat tersangka melakukan aksinya. Adegan yang diperagakan ini akan menjadi landasan untuk memperkuat proses penyidikan dan dakwaan dalam persidangan nanti,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan langkah-langkah kejahatannya, mulai dari mengikuti korban, melumpuhkannya, hingga memperkosanya di beberapa lokasi berbeda.

Proses ini berlanjut hingga penguburan korban yang dilakukan tanpa busana di sebuah lereng bukit, tak jauh dari lokasi pemerkosaan.

Rekonstruksi dimulai dari TKP 1 pada pukul 10.00 WIB, di mana tersangka memperlihatkan bagaimana ia merencanakan pemerkosaan terhadap Nia yang saat itu tengah berjualan gorengan.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini