Kasus Video Mesum di Kuningan Libatkan Ibu, Anak, dan Keponakan

×

Kasus Video Mesum di Kuningan Libatkan Ibu, Anak, dan Keponakan

Bagikan berita
Kasus Video Mesum di Kuningan Libatkan Ibu, Anak, dan Keponakan
Kasus Video Mesum di Kuningan Libatkan Ibu, Anak, dan Keponakan

Polisi juga mengenakan ancaman pidana tambahan untuk KS berdasarkan Pasal 29 dan 35 UU Pornografi, karena keterlibatannya dalam merekam dan menyebarluaskan konten tersebut.

(RPB)

Editor : MH 006
Sumber : detikbali, serambinews.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini