Polisi juga mengenakan ancaman pidana tambahan untuk KS berdasarkan Pasal 29 dan 35 UU Pornografi, karena keterlibatannya dalam merekam dan menyebarluaskan konten tersebut.
(RPB) Editor : MH 006Sumber : detikbali, serambinews.com
Polisi juga mengenakan ancaman pidana tambahan untuk KS berdasarkan Pasal 29 dan 35 UU Pornografi, karena keterlibatannya dalam merekam dan menyebarluaskan konten tersebut.
(RPB) Editor : MH 006