ODCB Surantiah Akan Diteliti, Sekda Padang Pariaman Minta Dukungan Semua Pihak

×

ODCB Surantiah Akan Diteliti, Sekda Padang Pariaman Minta Dukungan Semua Pihak

Bagikan berita
ODCB Surantiah Akan Diteliti, Sekda Padang Pariaman Minta Dukungan Semua Pihak (Foto: Dok.Istimewa)
ODCB Surantiah Akan Diteliti, Sekda Padang Pariaman Minta Dukungan Semua Pihak (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang terletak di Korong Surantiah, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, akan segera diteliti oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas (Unand).

Rapat koordinasi terkait penelitian ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, pada Kamis, 3 Oktober 2024 di ruang rapat Sekda, Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Rudy mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung proses penelitian agar berjalan lancar.

"Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya 2024, untuk menentukan apakah struktur batuan ini layak direkomendasikan sebagai cagar budaya atau tidak," jelas Rudy.

Dia juga berharap, semua pihak yang terlibat, termasuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) OP Azman, turut mendukung penelitian ini agar statusnya bisa diperjelas.

"Saya berharap semua stakeholder bersama-sama mendukung pelaksanaan penelitian ini," ujar Rudy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar, menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan hasil dari Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan antara Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, yang ditandatangani pada 20 September 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang Pariaman, Ade Novalia, M.Pd, menambahkan bahwa setelah penelitian lapangan dilakukan, tim peneliti akan menyusun laporan yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud.

Laporan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pengusulan pendaftaran struktur batuan ODCB pada Sidang Penetapan Cagar Budaya 2024.

Dalam rapat yang sama, perwakilan dari LPPM Universitas Andalas, Prof. Dr. Herwandi, M.Hum, menjelaskan jadwal penelitian yang telah disepakati bersama.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini