Ketua Tim Korsup Wilayah I KPK RI, Mohammad Jhannatan, menyatakan bahwa KPK terus mendorong percepatan penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa PSU adalah aset negara yang perlu diselamatkan untuk mencegah kerugian negara.
Jhannatan juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus meningkatkan upaya dalam mencapai target piutang pajak sehingga potensi kerugian bisa diminimalisir.
Penyerahan PSU dalam rapat ini memiliki nilai lebih dari Rp 2 miliar, dan PSU ini diperuntukkan bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).PSU tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau di Kabupaten Solok.
Editor : MH 006