Pemda Kabupaten Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP) dan Koordinasi BMD, PSU, serta Piutang Pajak Bersama KPK RI

×

Pemda Kabupaten Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP) dan Koordinasi BMD, PSU, serta Piutang Pajak Bersama KPK RI

Bagikan berita
Pemda Kabupaten Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP) dan Koordinasi BMD, PSU, serta Piutang Pajak Bersama KPK RI (Foto: Dok.Istimewa)
Pemda Kabupaten Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP) dan Koordinasi BMD, PSU, serta Piutang Pajak Bersama KPK RI (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024) sekaligus membahas penyelesaian sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), serta piutang pajak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat sekretariat daerah, Kamis, 3 Oktober 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Tim Korsup KPK RI Wilayah I, kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kasi Datun Kejari Solok, serta Tim Verifikasi PSU Kabupaten Solok.

Dalam agenda rapat, dilakukan pemaparan materi terkait laporan perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit yang dikelola oleh Inspektorat Daerah.

Selain itu, OPD dan pemangku kepentingan terkait menyampaikan laporan mengenai sertifikasi aset BMD, PSU, serta piutang pajak.

Di tengah acara, dilakukan penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok.

PSU yang diserahkan meliputi infrastruktur jalan lingkungan, drainase, serta tanah fasilitas umum.

Penyerahan ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Barat dan dilakukan langsung oleh perwakilan pengembang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison.

Sebelum penyerahan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU oleh pengembang perumahan Permata Halaban Koto Baru - PT Batu Baroda Internasional, serta perumahan Griya Hansela 4 - PT Griya Hansela Berkah Abadi, yang kemudian ditandatangani oleh Sekda Solok.

Tujuan utama penyerahan PSU ini adalah untuk memastikan pembangunan berkelanjutan.

Dengan diserahkannya PSU kepada pemerintah daerah, pembangunan dan pemeliharaan fasilitas tersebut dapat dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Solok.

Editor : MH 006
Bagikan

Berita Terkait
Terkini