Polres Kediri Tetapkan Pemilik Toko Jajanan Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Massal pada Acara Maulid Nabi

×

Polres Kediri Tetapkan Pemilik Toko Jajanan Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Massal pada Acara Maulid Nabi

Bagikan berita
Polres Kediri Tetapkan Pemilik Toko Jajanan Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Massal pada Acara Maulid Nabi (Foto: Dok.Istimewa)
Polres Kediri Tetapkan Pemilik Toko Jajanan Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Massal pada Acara Maulid Nabi (Foto: Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Polres Kediri resmi tetapkan AFF yang berusia 44 tahun, pemilik grosir jajanan sebagai tersangka terkait kasus keracunan massal saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek, Badas, Kediri, Jawa Timur pada 1 Oktober, Selasa malam.

AFF diduga bertanggung jawab atas makanan dan minuman yang dibagikan kepada para jemaah pengajian. Kemudian setelah itu, ratusan orang tersebut mengalami keracunan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti.

“Kami sudah menggeledah toko milik AFF dan memintai keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.

Tercatat, sekitar 155 jemaah mengalami gejala keracunan, seperti mual dan pusing, yang mengakibatkan penghentian acara. Lalu, mereka dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit di sekitar Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa AFF dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta beberapa pasal lain terkait pangan.

“Kami masih mendalami motif di balik pemberian jajanan ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak panitia mengonfirmasi bahwa mereka tidak menyediakan konsumsi untuk acara tersebut, dan makanan yang diberikan berasal dari donatur.

Setelah insiden ini, polisi menyegel gudang makanan milik AFF yang diduga menjadi sumber keracunan, serta mengambil beberapa sampel makanan untuk diuji kelayakannya.

Kapolsek Pare, AKP Siswo Edi, menjelaskan bahwa gejala keracunan mulai dirasakan jemaah setelah mengonsumsi makanan di pintu masuk lokasi acara.

Editor : MH 006
Sumber : cnnindonesia.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini