KONGKRIT.COM - Mengecek nama di database BKN sebelum mendaftar PPPK 2024 menjadi hal yang wajib diketahui oleh pelamar. Jika kamu termasuk pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2024, maka artikel ini cocok untukmu.
Seperti yang diketahui, pendaftaran PPPK 2024 tahun ini akan dibuka sebanyak 2 gelombang, di mana pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama telah dibuka sejak 1 Oktober 2024.
Meski begitu, gelombang pertama ini hanya dikhususkan untuk golongan prioritas yang sudah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Jika kamu adalah seorang non ASN yang telah bekerja ataupun lulusan PPG untuk formasi guru, maka pendaftaran PPPK 2024 bisa kamu lakukan di gelombang kedua pada 17 November 2024 mendatang.Maka dari itu, bagi kamu yang tertarik untuk mendaftarkan diri, penting untuk mengetahui apakah namamu sudah terdaftar di database BKN atau belum.
Cara Mengecek Data Honorer di Database BKN
Untuk pengecekan nama tenaga honorer atau non-ASN bisa melalui portal SSCASN, untuk langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pertama, silahkan buka portal resmi helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Gulir ke bawah dan temukan manu Pengaduan Data Non-ASN
- Kemudian, pilih opsi Pengecekan Data Non-ASN pada menu tersebut
- Isikan data yang ditampilkan di layar, mulai dari nama lengkap, NIK, instansi yang mendata, tempat lahir, dan tanggal lahir
- Masukkan kode captcha seperti yang tertera di layar
- Klik Submit
- Kamu akan mendapatkan tampilan pada layar terkait informasi mengenai data tentangmu pada database BKN
Alur Pendaftaraan pada Database BKN
Jika kamu pelamar berstatus non-ASN, maka kamu wajib untuk mempunyai akun yang nantinya digunakan untuk pendaftaran secara lebih detail.
Tapi, sebelum itu, pegawai non-ASN harus mengetahui alur pendaftaran database dalam BKN sebelum membuat akun, yang meliputi:
- Operator instansi melakukan pendaftaran tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja dan memenuhi syarat untuk pendaftaran
- Intansi akan melakukan veirifkasi dan validasi data yang telah disampaikan atau diajukan oleh tenaga non-ASN
- Instansi melakukan finalisasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan
- Instansi menggungah Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang menandai hasil akhir pendataan pegawai non-ASN
- Setelah didaftarkan oleh instansi yang dipilih, maka pegawai non-ASN baru bisa membuat akun
- Lakukan registrasi dan masukkan data-data yang diminta, pastikan untuk mengeceknya kembali untuk memastikan data yang dimasukkan benar
- Jika sudah, pegawai non-ASN bisa melakukan cetak hasil resuma yang disebut Kartu Pendataan non-ASN
- Pegawai non-ASN bisa melakukan login kapan saja untuk mengecek data non-ASN yang dimiliki
Untuk bisa mengikuti proses seleksi PPPK 2024, maka kamu harus tau benar status yang dimiliki dan kepemilikan akun pada sistem SSCASN.
Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Sobat semua dan selamat menjalankan harinya dengan semangat!
Editor : MH 006